Berita Gembira…Mulai 1 September 2019 PT Kereta Api Indonesia menerapkan Aturan Baru Bagi Penumpang Lansia, LVRI, TNL/Polri dan Wartawan
Kabar kembira bagi para calon penumpang kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuat kebijakan baru terkait tiket dengan tarif reduksi . Calon penumpang Lansia, LVRI, TNI, Polri dan Wartawan yang berhak memperoleh tarif reduksi terlebih dahulu harus melakukan registrasi. Kebijakan ini berlaku untuk keberangkatan Kereta Api mulai 1 September 2019. Demikian penjelasan dari Bapak Suprapto selaku Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Senin 29 Juli 2019. Masih menurut Suprapto, untuk proses registrasi bisa dilakukan mulai 1 Agustus 2019 melalui Customer Service Stasiun atau apabila di stasiun tersebut tidak terdapat layanan Customer Service, registrasi bisa dilakukan di loket-loket yang melayani perjalanan KA jarak jauh. Suprapto menjelaskan,”Untuk wilayah Daop 8 Surabaya, stasiun-stasiun yang ada fasilitas Customer Service adalah Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Bangil, Stasiun Wonokromo, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang, Stasiun Mojokert...