Showing posts with label kereta api. Show all posts
Showing posts with label kereta api. Show all posts

Berita Gembira…Mulai 1 September 2019 PT Kereta Api Indonesia menerapkan Aturan Baru Bagi Penumpang Lansia, LVRI, TNL/Polri dan Wartawan

Kabar kembira bagi para calon penumpang kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuat kebijakan baru terkait tiket dengan tarif reduksi. Calon penumpang Lansia, LVRI, TNI, Polri dan Wartawan yang berhak memperoleh tarif reduksi terlebih dahulu harus melakukan registrasi. Kebijakan ini berlaku untuk keberangkatan Kereta Api mulai 1 September 2019. Demikian penjelasan dari Bapak Suprapto selaku Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Senin 29 Juli 2019.

Masih menurut Suprapto, untuk proses registrasi bisa dilakukan mulai 1 Agustus 2019 melalui Customer Service Stasiun atau apabila di stasiun tersebut tidak terdapat layanan Customer Service, registrasi bisa dilakukan di loket-loket yang melayani perjalanan KA jarak jauh.

Suprapto menjelaskan,”Untuk wilayah Daop 8 Surabaya, stasiun-stasiun yang ada fasilitas Customer Service adalah Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Bangil, Stasiun Wonokromo, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang, Stasiun Mojokerto, dan Stasiun Bojonegoro. Sedangkan untuk Jakarta pengurusannya di stasiun Kota, Gambir, Senin, dan Bekasi.

Untuk melakukan registrasi tiket dengan tarif reduksi, calon penumpang harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku. Selain registrasi dilakukan sendiri oleh calon penumpang, registrasi bisa diwakilkan dengan syarat yaitu membawa pas foto dan dilakukan 3 (tiga) jam sebelum keberangkatan kereta.

Registrasi cukup dilakukan satu kali sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. Jika masanya sudah habis, bisa dilakukan registrasi ulang jika masih menginginkan hak reduksi kembali. Menurut Suprapro, jika dulu calon penumpang yang berhak tarif reduksiharus menyertakan fotokopi identitas setiap kali transkasi di loket, namun kini bagi yang sudah melakukan registrasi cukup menyebutkan nama, nomor HP, dan nomor identitas tanpa menyertakan fotokopi identitas.

Syarat untuk mendaftar penumpang Tarif Reduksi sebagai berikut :

1.    Penumpang Lanjut Usia
a         a. Mendaftarkan Kartu Identitas
b         b. Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan
c         c. Besaran Reduksi 20% (Semua kelas setiap hari).

2.    Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia.
a        a. Mendaftarkan Kartu Angota LVRI
          b. Besaran Reduksi (Semua kelas setiap hari):
·         Jumat-Senin: 30%
·         Selasa-Kamis: 50%

3.    Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI.
a        a. Mendaftarkan Kartu Anggota TNI
b        b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI
c        c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):
·         Eksekutif: 25%
·         Bisnis dan Ekonomi: 50%

4.    Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri.
a        a. Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
b        b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri
c        c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):
·         Eksekutif : 25%
·         Bisnis dan Ekonomi : 50%

5.   Wartawan
a        a. Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan
          b. Besaran Reduksi: Bisnis dan Ekonomi : 20% (setiap hari)