Showing posts with label jasa biopori. Show all posts
Showing posts with label jasa biopori. Show all posts

Penyedia Jasa Biopori


Banyak diantara kita yang pernah atau sering mengalami kekurangan air tanah disaat musim kemarau. Penggunaan mesin pompa dengan kapasitas tinggi pun tidak mampu menyedot dan mengambil air tanah secara maksimal. Cara lain adalah dengan menambah kedalaman sumur pompa, namun hal itu juga tidak mudah dan tentu memerlukan biaya yang banyak.

Kekurangan air tanah seperti kondisi tersebut diatas disebabkan karena minimnya pasokan air yang meresap ke dalam tanah, utamanya air hujan. Air hujan yang turun dan jatuh ke bumi tidak ditangkap, diambil kemudian diresapkan ke dalam tanah. Yang terjadi justru air hujan dibiarkan masuk ke dalam saluran drainase (got) dan selanjutnya terbuang percuma. Sebab lain karena air tanah yang terkandung di dalam kantung-kantung air hanya diambil secara terus menerus tanpa mengisinya kembali. Untuk itu perlu dibuat suatu wadah yang berfungsi untuk menangkap, mengambil dan meresapkan air hujan masuk ke dalam tanah, yang nantinya akan mengisi kantung-kantung air yang berada di dalam tanah pada kedalaman tertentu. Wadah yang sederhana dan mudah dibuat adalah Lubang Resapan Biopori. Kita bisa membuatnya sendiri atau bisa memanfaatkan pihak lain yang menyediakan Jasa Biopori.

Salah satu peraturan yang menjadi acuan dalam pemanfaatan air hujan adalah Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Air Hujan. Dalam peraturan menteri tersebut disebutkan Tata Cara Pembuatan Lubang Resapan Biopori, diantaranya :

1. Persyaratan lokasi
  • daerah sekitar pemukiman, taman, halaman parkir dan sekitar pohon; dan/atau
  • pada daerah yang dilewati aliran air hujan.
 2. Konstruksi
  • membuat lubang silindris ke dalam tanah dengan diameter 10 cm, kedalaman 100 cm atau tidak melampaui kedalaman air tanah. Jarak pembuatan lubang resapan biopori antara 50 – 100 cm;
  • memperkuat mulut atau pangkal lubang dengan menggunakan:
         - paralon dengan diameter 10 cm, panjang minimal 10 cm; atau
         - adukan semen selebar 2 – 3 cm, setebal 2 cm disekeliling mulut lubang.
  • mengisi lubang LRB dengan sampah organik yang berasal dari dedaunan, pangkasan rumput dari halaman atau sampah dapur; dan
  • menutup lubang resapan biopori dengan kawat saringan.
 3. Pemeliharaan
  • mengisi sampah organik kedalam lubang resapan biopori;
  • memasukkan sampah organik secara berkala pada saat terjadi penurunan volume sampah organik pada lubang resapan biopori; dan/atau
  • mengambil sampah organik yang ada dalam lubang resapan biopori setelah menjadi kompos diperkirakan 2 – 3 bulan telah terjadi proses pelapukan.
Berdasarkan pengalaman dalam pengerjaan Jasa Biopori, jumlah lubang resapan Biopori yang dapat dikerjakan dalam 1 (satu) hari antara 10 – 15 lubang per orang. Jadi jika mengerjakan sebanyak 50 lubang maka dibutuhkan waktu selama 4 hari jika menggunakan 1 orang tenaga kerja.Tapi jika ingin menyelesaikannya dalam 1 hari maka diperlukan tenaga kerja sebanyak 4 - 5 orang.

Selain bergerak di pengerjaan Jasa Biopori, juga memungkinkan untuk pengerjaan jasa lainnya seperti pengerjaan Sumur Resapan.

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal maka diperlukan pihak penyedia Jasa Biopori yang berpengalaman. Bukan hanya mampu dalam mengerjakan dan membuat lubang resapan biopori, tapi juga mampu memberikan saran dan pendapat terkait pemanfaatan lubang resapan biopori. Sehingga setelah lubang resapan biopori dibuat dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai wadah dalam memanfaatkan air hujan.

Jika ingin berhubungan dengan pihak penyedia Jasa Biopori bisa mengisi form dengan cara mengklik tombol PESAN SEKARANG dibawah ini atau WA ke nomor 0812 1824 0866.



SAVE THE WATER...KEMBALIKAN DIA KE DALAM TANAH

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Artikel Seputar Biopori dan Sumur Resapan

Menjaga Ketersediaan Air Tanah Melalui Biopori dan Sumur Resapan

Tentu kita semua mengharapkan kualitas lingkungan tetap terjaga dengan baik, sehingga kita bisa beraktifitas sehari-hari dengan sehat dan nyaman. Menjaga kualitas lingkungan itu memang gampang-gampang susah. Dari segi biaya, ada yang memerlukan biaya yang mahal, ada yang murah bahkan ada yang tanpa biaya. Supaya kualitas lingkungan bisa terjaga dengan baik, maka yang perlu dilakukan adalah dengan menjaga ketersedian unsur-unsur yang membangun lingkungan tersebut.

Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu unsur yang membangun lingkungan adalah air. Dengan menjaga ketersediaan air, maka secara tidak langsung akan turut menjaga terjadinya kerusakan lingkungan. Air merupakan unsur penting bagi pemenuhan kebutuhan hidup, baik kehidupan manusia, hewan, tumbuhan maupun kehidupan makhluk lainnya.  Untuk itu menjaga ketersediaan air merupakan bagian terpenting dalam mendukung kehidupan makhluk sekaligus akan menjaga kualitas lingkungan.

Namun sayangnya masih banyak masyarakat khususnya di kota-kota besar yang belum menyadari betapa pentingnya menjaga ketersediaan air. Mungkin dikarenakan mereka belum mengetahui bagaimana cara yang efisien dan murah. Salah satu cara untuk menjaga ketersediaan air khususnya air tanah yang efisien dan murah adalah dengan membuat lubang resapan berupa lubang Biopori atau Sumur Resapan. Membuat lubang resapan biopori biayanya lebih murah dibandingkan Sumur Resapan. Meskipun berbiaya murah, namun memiliki beberapa manfaat (link terkait Manfaat Biopori)

Program pembuatan lubang resapan Biopori atau Sumur Resapan saat ini sudah menjadi salah satu program kegiatan yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten maupun Kota. Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Daerah telah membuat berbagai peraturan. Sebagai contoh, Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan, Peraturan Bupati Mojokerto No. 13 Tahun 2015 tentang Sumur Resapan dan lain sebagainya. Selain peraturan-peraturan tentang Sumur Resapan, juga diterbitkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah seperti Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2011.



Berbagai produk undang-undang dan peraturan yang terkait dengan lingkungan hidup maupun air tanah diantaranya :

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan PengendalianPencemaran Air;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air;
  • Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pemanfaatan Air Hujan.

Lubang Biopori maupun Sumur Resapan, manapun yang kita buat, kedua-duanya akan sangat bermanfaat khususnya untuk menjaga ketersediaan air tanah. Sangat disayangkan jika air hujan yang jatuh terbuang sia-sia, tanpa dikembalikan ke dalam tanah.

Melalui lubang Biopori dan Sumur Resapan, maka proses pengembalian air hujan ke dalam tanah akan lebih optimal. Sehingga disaat musim kemarau, ketersediaan air tanah akan terjaga tanpa khawatir mengalami kekurangan. Selain itu, pengembalian air ke dalam tanah akan mencegah terjadinya penurunan tanah. Ada slogan yang berbunyi “Kembalikan Air Ke Dalam Tanah, Jangan Cuma Bisa Mengambil Tapi Tidak Bisa Mengembalikan”.



Anda tertarik ingin buat Lubang Biopori atau Sumur Resapan ?....Klik Disini


SAVE THE WATER...KEMBALIKAN DIA KE DALAM TANAH

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Artikel Seputar Biopori dan Sumur Resapan