Kabar kembira bagi para calon
penumpang kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuat kebijakan
baru terkait tiket dengan tarif reduksi. Calon penumpang Lansia, LVRI, TNI,
Polri dan Wartawan yang berhak memperoleh tarif reduksi terlebih dahulu harus melakukan
registrasi. Kebijakan ini berlaku untuk keberangkatan Kereta Api mulai 1
September 2019. Demikian penjelasan dari Bapak Suprapto selaku Manajer Humas PT
KAI Daop 8 Surabaya, Senin 29 Juli 2019.
Masih menurut Suprapto, untuk proses
registrasi bisa dilakukan mulai 1 Agustus 2019 melalui Customer Service Stasiun
atau apabila di stasiun tersebut tidak terdapat layanan Customer Service,
registrasi bisa dilakukan di loket-loket yang melayani perjalanan KA jarak jauh.
Suprapto menjelaskan,”Untuk
wilayah Daop 8 Surabaya, stasiun-stasiun yang ada fasilitas Customer Service
adalah Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Bangil, Stasiun Wonokromo, Stasiun
Sidoarjo, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang, Stasiun Mojokerto, dan
Stasiun Bojonegoro. Sedangkan untuk Jakarta pengurusannya di stasiun Kota, Gambir, Senin, dan Bekasi.
Untuk melakukan registrasi
tiket dengan tarif reduksi, calon penumpang harus membawa bukti identitas asli
atas hak reduksi yang masih berlaku. Selain registrasi dilakukan sendiri oleh
calon penumpang, registrasi bisa diwakilkan dengan syarat yaitu membawa pas
foto dan dilakukan 3 (tiga) jam sebelum keberangkatan kereta.
Registrasi cukup dilakukan satu
kali sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. Jika masanya
sudah habis, bisa dilakukan registrasi ulang jika masih menginginkan hak
reduksi kembali. Menurut Suprapro, jika dulu calon penumpang yang berhak tarif reduksiharus menyertakan fotokopi identitas setiap kali transkasi di loket, namun kini
bagi yang sudah melakukan registrasi cukup menyebutkan nama, nomor HP, dan nomor
identitas tanpa menyertakan fotokopi identitas.
Syarat untuk mendaftar
penumpang Tarif Reduksi sebagai berikut :
1. Penumpang
Lanjut Usia
a a. Mendaftarkan Kartu Identitas
b b. Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan
c c. Besaran Reduksi 20% (Semua kelas setiap hari).
2. Anggota
Legiun Veteran Republik Indonesia.
a a. Mendaftarkan Kartu Angota LVRI
b. Besaran
Reduksi (Semua kelas setiap hari):
·
Jumat-Senin: 30%
·
Selasa-Kamis: 50%
3. Anggota
TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI.
a a. Mendaftarkan Kartu Anggota TNI
b b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat
Keterangan Siswa Pendidikan TNI
c c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):
·
Eksekutif: 25%
·
Bisnis dan Ekonomi: 50%
4. Anggota
Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri.
a a. Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
b b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat
Keterangan Siswa Pendidikan Polri
c c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):
·
Eksekutif : 25%
·
Bisnis dan Ekonomi : 50%
5. Wartawan
a a. Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan
b. Besaran Reduksi:
Bisnis dan Ekonomi : 20% (setiap hari)
No comments:
Post a Comment